Definisi hadits sahih menurut
Ibnu Shalah adalah:
Yang Artinya : Hadits
sahih adalah hadits musnad (hadits yang mempunyai sanad) yang bersambung
sanadnya, dan dinukil oleh seorang yang adil dan dabit dari orang yang adil dan
dabit,hingga akhir sanadnya, tanpa ada kejanggalan dan cacat.
Dari definisi tersebut diatas, dapat dikatakan bahwa yang
dimaksud dengan hadits sahih yaitu hadits yang sanadnya bersambung (tidak
putus) dan para rowi yang meriwayatkan hadits tersebut adalah adil dan dabit,
serta dalam matan hadits tersebut tidak ada kejanggalan.
Untuk memudahkan dalam memahami definisi hadits sahih
diatas, dapat dijelaskan bahwa hadits sahih adalah hadits yang memenuhi
syarat-syarat sebagai berikut:
a. Haditsnya musnad. Maksudnya yaitu hadits tersebut disandarkan
kepada Nabi saw.dengan disertai sanad.
b. Sanadnya bersambung. Artinya, antara rowi dari sanad hadits
tersebut pernah bertemu langsung dengan gurunya.
c. Seluruh rowinya adil dan dabit. Maksud rowi yang adil yaitu
rowi yang bertaqwa dan menjaga kehormatan dirinya, serta dapat menjauhi
perbuatan buruk dan dosa besar seperti syirik,fasik,dan bid'ah. Adapun yang
dimaksud dengan dabit adalah kemampuan seorang rowi dalam menghafal hadits(kuat
dan akurat hafalannya).
d. Tidak ada syaz.Artinya, hadits tersebut tidak bertentangan
dengan hadits dari rowi lain yang lebih kuat darinya.
e.Tidak ada 'illah.Artinya, dalam hadits tersebut tidak ditemukan
cacat yang merusak kesahihan hadits
0 comments:
Post a Comment