Naruto Uzumaki Pointing Finger> >

ucapan

SELAMAT DATANG DI ZIDANEBLOGZZONE SELAMAT MEMBACA DAN SEMOGA BERMANFAAT, KALAU ADA YANG KURANG MENGESANKAN TOLONG DIMAAFKAN

Pages

 

Saturday 9 March 2019

Bela Negara Dalam Konteks NKRI

0 comments

BELA NEGARA DALAM KONTEKS NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA


A.Makna Bela Negara
Berdasarkan pasal uud 1945, bela negara merupakan hak dan kewajiban setiap warga negara negara Republik Indonesia. Bela adalah upaya setiap warga negara untuk mempertahankan republik Indonesia terhadap ancaman baik dari dalam maupun luar negeri. Bela negara merupakan sebuah konsep yang disusun oleh perundangan dan petinggi suatu negara tentang patriotisme seseorang. Konsep bela negara dapat diartikan secara fiksi dan nonfiksi, secara fiksi dengan mengankat senjata upaya untuk mempertahankan negara dengan cara meningkatkan rasa nasionalisme. Dalam pengertian lain, bela negara adalah pelayanan oleh seorang individu atau kelompok dalam tentara atau milisi lainnya.Kesadaran bela negara itu hakikatnya kesediaan berbakti pada negara dan kesediaan berkorban membela negara. Spektrum bela negara itu sangat luas, dari yang paling halus, hingga yang paling keras.
1.     Unsur Bela Negara
a)    Kesadaran berbangsa dan bernegara
 negaranya. Bentuk sikap kesadaran berbangsa dan bernegara adalah sebagai berikut.
1)   Memahami bahwa Indonesia memiliki beragam suku,agama, budaya, dan lain-lain
2)   Melaksanakan hak dan kewajiban sebagai warga negara.
3)   Mengenal keragaman individu dilingkungan .
4)   Berpartisipasi menjaga kedaulatan bangsa dan negara.

b)    Yakin akan pancasila sebagai ideologi negara.
Pancasila adalah dasar negara yang dibuat berdasarkan kondisi dan cita-cita bangsa Indonesia. Sikap yang mencerminkan sikap yakin akan pancasila adalah sebagai berikut.
1)   Yakin bahwa dengan mengamalkan pancasila dalam kehidupan sehari-hari, persatuan dan kesatuan akan tetap terjaga.
2)   Setiap perbedaan pendapat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara harus diselesaikan dengan musyawarah untuk mufakat.
3)   Percaya bahwa pancasila dapat membentengi mental dan karakter bangsa dalam menghadapi ancaman baik dari dalam negeri maupun luar negri.
c)     Cinta tanah air
Rasa cinta tanah air pada Indonesia, harus diwujudkan dalam setiap hal,termasuk dalam kehidupan sehari-hari.
1)   Menjaga nama baik bangsa dan negara Indonesia.
2)   Menjaga tanah dan pekarangan serta seluruh ruang wilayah Indonesia.
3)   Memiliki rasa bangsa sebagai bangsa Indonesia.
4)   Mencintai dan menggunakan produk Indonesia.
d)    Rela berkorban untuk bangsa dan negara
1)   Bersedia mengorbankan waktu, tenaga, dan pikiran untuk kemajuan bangsa Indonesia.
2)   Siap membela bangsa dan negara dari berbagai macam ancaman.
3)   Memiliki kepedulian terhadap keselamatan bangsa dan negara.
4)   Memiliki jiwa patriotisme tarhadap bangsa dan negaranya.
5)   Mendahulukan kepentingan bangsa dan Negara diatas kepentingan pribadi atau golongan.
e)    Memiliki kemauan hingga kemampuan dalam bela negara
1)   Secara fisik: memiliki kondisi kesehatan dan keterampilan jasmani yang dapat mendukung bela negara.
2)   Secara psikis: memiliki sifat dan sikap disiplin, ulet, tahan uji, pantang menyerah untuk mencapai tujuan nasional.



0 comments:

Post a Comment